B. Arab Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim terdapat kata فقد لغوت yang berarti​

Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim terdapat kata فقد لغوت yang berarti​

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ: (أَنْصِتْ) وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

“Jika kamu berkata kepada temanmu, “Diamlah” sementara imam sedang berkhutbah di hari jumat, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” (Muttafaqun ‘alaihi)

[answer.2.content]